PENETAPAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL
PER SETANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
Satuan Pendidikn : SMA YANITAS
Mata Pelajaran : MATEMATIKA (IPA)
Kelas/Semester : XI/1
Tahun Pelajaran : 2012-2013
No | Setandar Kompetensi dan Kompetensi Dasar | Kriteria Ketuntasan Minimal | |||
Kriteria Penetapan Ketuntasan | |||||
Kompleksitas | Daya dukung | Intake | Nilai KKM (%) | ||
1 | Setandar Kompetensi: 1. Menggunakan aturan statistika, kaidah pencacahan, dan sifat-sifat peluang dalam pemecahan masalah. Kompetensi Dasar: 1.1 Membaca data dalam bentuk tabel dan diagram batang, garis, lingkaran, dan ogive. 1.2 Menyajikan data dalam bentuk tabel dan diagram batang, garis, lingkaran, dan ogive serta penafsirannya. 1.3 Menghitung ukuran pemusatan, ukuran letak, dan ukuran penyebaran data, serta menafsirkannya. 1.4 Menggunakan aturan perkalian, permutasi, dan kombinasi dalam pemecahan masalah. 1.5 Menentukan ruang sasmpel suatu percobaan. 1.6 Menentukan peluang suatu kejadian dan penafsirannya. | | | | |
2 | Setandar Kompetensi: 2. Menurunkan rumus trigonometri dan penggunaannya. Kompetensi Dasar: 2.1 Menggunakan rumus sinus dan kosinus jumlah dua sudut, selisih dua sudut, dan sudut ganda untuk menghitung sinus dan kosinus sudut tertentu. 2.2 Menurunkan rumus jumlah dan selisih sinus dan kosinus. 2.3 Menggunakan rumus jumlah dan selisih sinus dan kosinus | | | | |
3 | Setandar Kompetensi: 3. Menyusun persamaan lingkaran dan garis singgungnya. Kompetensi Dasar: 3.1 Menyusun persamaan lingkaran yang memenuhi persyaratan yang ditentukan. 3.2 Menentukan persamaan garis singgung pada lingkaran dalam berbagai situasi. | | | | |
Catatan: Poin kriteria penetapan ketuntasan diisi guru masing-masing sesuai KKM yang akan dicapai di tingkatkan sekolahnya.
Mengetahui Pelembang, Agustus 2012
Kepala Sekolah SMA YANITAS Guru Mata Pelajaran Matematika,
M. IBADI, S.Pd Dra. Roza Novel Melta
NIP. NIP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar